Kemelut
problematika yang masih akut dan actual dibeberapa akhir decade ini adalah
ketika kita diposisikan dengan ekonomi. Ukuran yang mereka jadikan patokan disegala
sisi permasalahan adalah, perbaikan ekonomi. Kecondongan materialistis sudah
menjadi keutuhan manusia dalam bermuamalat. Dari sinilah muncul bahwa
kesejahteraan diukur dengan omlah perekonomian mereka. Lalu bagaimana syariah
dalam mengahadapi paradigma yang sudah menjamur akhir-akhir ini.
Syariat Ekonomi
Berdagang Dalam Islam
Dalam
Al-Qur’an Ekonomi Dagang diungkapkan dengan berbagai kata, yaitu tijarah
(perdagangan), bay’ (menjual) dan Syira’
(membeli). Term lain yang berkaitan juga disebutkan dengan redaksi dayn, amwal,
rizq, syirkah, dharb, sedangkan perintah dagang secara global termuat disurah
Al-Jum;ah ayat: 9.
Tijarah
adalah bentuk masdar dari kata kerja yang artinya menjual atau membeli. Dalam
al-qur’an disebutkan sebanyak 8 kali dalam Alquran yang tersebar dalam tujuh
surat, yaitu surah Albaqarah :16 dan 282 , An-Nisa’ : 29, at-Taubah : 24,
An-Nur:37, Fathir : 29 , Shaf : 10 dan Al-Jum’ah :11. Sedangkan kata ba’a (menjual) disebut sebanyak 4 kali dalam
Al-quran, yaitu Surah Al-Baqarah :254, Al-Baqarah : 275, Surah Ibrahim : 31 dan Surah Al-Jum’ah : 9.
Riwayat dari Mu’az bin Jabal, bahwa Nabi
bersabda ”Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R. Baihaqi
dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa
profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan.
Sangat
disayangkan, ummat islam saat ini masih menduduki stadium nadir. Karena kurang
pahamnya syariah dagang yang telah digariskan islam dalam realitas kehidupan.
Akibatnya ekonomi islam dalam kondisi terpuruk. Fenomina ini pernah terjadi
dalam khilafah Umar bin Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta
ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina dan
negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam
mulai meninggalkan perdagangan. Umar
mengingatkan mereka, ”Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai
perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi
pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan
perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita
kamu tergantung dengan wanita mereka”.
Figur
kita nabi Muhammad telah merealisasikan ekonomi dagang ketika usia 17 tahun, beliau
telah memimpin sebuah ekspedisi
perdagangan keberbagai negara. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader
menyebutkan, bahwa reputasi nabi Muhammad dalam dunia bisnis demikian bagus,
sehingga beliau dikenal luas di Yaman,
Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di jazirah
Arab. Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah ia dijuluki gelaran mulia, Al-Amin. Afzalur
Rahman juga mencatat dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah mengarungi
17 negara ketika itu, aktivitas perdangangan yang luar biasa. Berpijak dari
itulah, seharusnya ummat islam kembali tergugah merombak perekonomian. Tijaroh,
yang telah diusung dan sukses ditangan islam kini sudah saatnya kita rebut
kembali.
Sektor Perdagangan
Ummat Islam Sekarang
Bisnis
syari’ah, baik perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, pasar modal syari’ah,
(obligasi syari’ah dan reksadana syari’ah), Multi Level Marketing Syari’ah,
BMT, BAZ, LAZ, dan sebagainya yang marak di era modern merupakan loncatan
positif dalam pengaplikasian syariah dengan ekonomi. Cadangan minyak dunia Islam
memiliki 70% dan menguasai 30% sumber gas asli dunia. Negara-negara Islam
memasok dan mensuplay 42% permintaan petrolium (minyak) dunia. Data-data
tersebut menunjukkan bahwa negeri-negeri muslim memiliki potrensi ekonomi yang
cukup besar dan strategis.
Namun
dalam sektor perdagangan jauh dari dominasi ummat Islam. Menurut buku Menuju
Tata Baru Ekonomi Islam (2001, terbitan Malaysia), 93 % perdagangan dunia dikuasai oleh
negara-negara bukan muslim. Dengan demikian negeri-negeri muslim hanya
menguasai 7 % perdagangan dunia. Padahal
ummat Islam hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar 1,2 milyar orang.
Idealnya paling tidak negara –negara
Islam bisa menguasai 20 % perdagangan dunia, bahkan lebih dari itu, karena
hampir 70 % sumber-sumber alam terdapat
di negara-negara Islam.
Mampukah
kita mengambil alih dalam perdagangan ini, teruntuk kita sebagai anak harapan
bangsa khususnya bagi ummat islam bahwa manifestasi dan sumbangsih kita sangat-sangat
dinantikan untuk merebut kembali estafet kesuksesan nabi dalam ekonomi dagang. Semangat!.
*)Koordinator
Infokom PPI Hadhramaut sekaligus Pimred Ahgaff Pos periode 2013-2014
0 Komentar