(Kodifikasi Daurah Romadloniyah bersama Habib Abdullah Baharun)
Di antara masalah yang sering diungkit-ungkit oleh Kaum Wahabi adalah pembahasan sunnah dan bid’ah. Menurut mereka, bid’ah adalah setiap perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw. yang berkaitan dengan perihal ibadah.
Baiklah! Jika memang demikian, zaman yang kita alami saat ini berbeda total dengan apa yang terjadi di masa Rasulullah Saw. Seperti pembangunan masjid sebagai temapat ibadah, tidak sama dengan masjid Nabi yang terbuat dari jerami dan tanah liat. Dulu Nabi menetapkan waktu salat dengan cara-cara tertentu, seperti melihat fajar, lengsernya matahari dari garis katulistiwa, terbenamnya matahari, dan semisalnya. Namun sekarang, kalian bisa mengetahui waktu salat dengan menggunakan aplikasi hp.
Begitu juga adzan dengan menggunakan mikrofon, tidak ada pada zaman Nabi Saw. Jadi, bukan hanya maulid saja yang tidak ada di zaman Nabi, melainkan semua yang mereka lakukan sekarang ini, juga tidak pernah ada di zaman Nabi Saw. Dan itu semua sama-sama berkaitan dengan ibadah dan mungkin sekali untuk disesuaikan dengan apa yang ada pada masa Nabi Saw. Lantas apakah semua itu adalah bid’ah, sesat, dan neraka? Tentu saja, hal semacam ini merupakan hasil kesalahan dalam mendefinisikan bid’ah itu sendiri.
Definisi bid’ah yang dilarang oleh Nabi Saw. adalah melakukan sebuah amalan ibadah dengan perkara yang diharamkan oleh Allah Swt. Sebagai contoh dari bid’ah tersebut ialah aksi bom bunuh diri yang mengakibatkan terbunuhnya orang lain dengan alasan mengharap surga. Padahal Allah Swt. telah berfirman,
﴿وَمَ أ ن يَ أ قتُ أ ل مُ أً مِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِوهَا وَغَضِبَ اللَّ عَلَ أ وهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِومً ﴾
Artinya, ‚Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, mengutukinya, serta menyediakan azab yang besar baginya‛ (QS. An-Nisa’: ).
11
Terus bagaimana dia berkata akan masuk surga, sedangkan ayat tersebut jelas-jelas mengandung larangan untuk membunuh orang lain?! Inilah bid’ah yang sesat, yang dimaksudkan oleh Nabi Saw.
Termasuk perkara bid’ah yang dilarang adalah ‚At-Takfir‛ (baca: mengkafirkan orang Islam). Tradisi mengkafirkan orang lain merupakan sebuah keharaman menurut konsensus (baca: kesepakatan) para ulama. Demikian pula mencaci maki para sahabat seperti yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah, juga termasuk bid’ah yang diharamkan. Membenci sesama umat Islam dan memecahkan persatuan mereka, juga tergolong bid’ah. Dengan demikian, Wahabiah, Syiah, ISIS, Al-Qaedah, dan semisalnya adalah al-Mubtadi’ah (para ahli bid’ah), sebab mereka melakukan keharaman, menganggap, dan menyakini keharaman tersebut sebagai sebuah ibadah. Mereka bukanlah Ahlussunnah, karena Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mayoritas umat Islam di seluruh dunia, baik dari kalangan Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, dan Hanabilah. Mereka (Ahlussunnah) disatukan oleh ilmu yang diwariskan oleh Nabi Saw.
Baiklah! Jika memang demikian, zaman yang kita alami saat ini berbeda total dengan apa yang terjadi di masa Rasulullah Saw. Seperti pembangunan masjid sebagai temapat ibadah, tidak sama dengan masjid Nabi yang terbuat dari jerami dan tanah liat. Dulu Nabi menetapkan waktu salat dengan cara-cara tertentu, seperti melihat fajar, lengsernya matahari dari garis katulistiwa, terbenamnya matahari, dan semisalnya. Namun sekarang, kalian bisa mengetahui waktu salat dengan menggunakan aplikasi hp.
Begitu juga adzan dengan menggunakan mikrofon, tidak ada pada zaman Nabi Saw. Jadi, bukan hanya maulid saja yang tidak ada di zaman Nabi, melainkan semua yang mereka lakukan sekarang ini, juga tidak pernah ada di zaman Nabi Saw. Dan itu semua sama-sama berkaitan dengan ibadah dan mungkin sekali untuk disesuaikan dengan apa yang ada pada masa Nabi Saw. Lantas apakah semua itu adalah bid’ah, sesat, dan neraka? Tentu saja, hal semacam ini merupakan hasil kesalahan dalam mendefinisikan bid’ah itu sendiri.
Definisi bid’ah yang dilarang oleh Nabi Saw. adalah melakukan sebuah amalan ibadah dengan perkara yang diharamkan oleh Allah Swt. Sebagai contoh dari bid’ah tersebut ialah aksi bom bunuh diri yang mengakibatkan terbunuhnya orang lain dengan alasan mengharap surga. Padahal Allah Swt. telah berfirman,
﴿وَمَ أ ن يَ أ قتُ أ ل مُ أً مِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِوهَا وَغَضِبَ اللَّ عَلَ أ وهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِومً ﴾
Artinya, ‚Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, mengutukinya, serta menyediakan azab yang besar baginya‛ (QS. An-Nisa’: ).
11
Terus bagaimana dia berkata akan masuk surga, sedangkan ayat tersebut jelas-jelas mengandung larangan untuk membunuh orang lain?! Inilah bid’ah yang sesat, yang dimaksudkan oleh Nabi Saw.
Termasuk perkara bid’ah yang dilarang adalah ‚At-Takfir‛ (baca: mengkafirkan orang Islam). Tradisi mengkafirkan orang lain merupakan sebuah keharaman menurut konsensus (baca: kesepakatan) para ulama. Demikian pula mencaci maki para sahabat seperti yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah, juga termasuk bid’ah yang diharamkan. Membenci sesama umat Islam dan memecahkan persatuan mereka, juga tergolong bid’ah. Dengan demikian, Wahabiah, Syiah, ISIS, Al-Qaedah, dan semisalnya adalah al-Mubtadi’ah (para ahli bid’ah), sebab mereka melakukan keharaman, menganggap, dan menyakini keharaman tersebut sebagai sebuah ibadah. Mereka bukanlah Ahlussunnah, karena Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mayoritas umat Islam di seluruh dunia, baik dari kalangan Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, dan Hanabilah. Mereka (Ahlussunnah) disatukan oleh ilmu yang diwariskan oleh Nabi Saw.
0 Komentar