PARA PEMBURU BAROKAH




PARA PEMBURU BAROKAH
[Ramadhan Kedua di Negeri Para Wali]
Oleh : Fuad Syarif (Santri Madrasah Al Aidrus Tarim, Hadhramaut, Yaman)
Beberapa hal yang tidak saya jumpai di negeri kelahiran saya (Indonesia) ketika memasuki bulan suci Ramadhan. Dan ini salah satu alasan membuat saya betah tinggal di Kota Para Wali (Tarim). Ingin rasanya berlama-lama menetap di Kotanya Al Faqih Al Muqaddam. Namun, apa daya...
Pertama, shalat tarawih bisa seratus rakaat. Bahkan lebih. Selain shalat witir, jadwal shalat tarawih diatur antara beberapa masjid besar seperti Masjid Jami', Masjid Ba Alawi, Masjid as Segaff, Masjid Brum, Masjid Al Muhdhar, Masjid Syekh Aly, dan masjid besar lainnya. Waktunya dirancang bergantian untuk memungkinkan masyarakat shalat tarawih berpindah-pindah dari masjid satu ke masjid yang lain. Shalat tarawih berjalan mulai dari masuk waktu isya sampai hampir subuh. Awal menjalankan shalat seratus rakaat terasa capek dan malas, melihat para jamaah mulai dari anak muda sampai kakek-kakek yang tidak bisa shalat berdiri begitu semangat, rasa capek dan malas saya hilang mengikuti derasnya arus kekhusukan pada jamaah.
Kedua, mengakhirkan shalat dzuhur hingga hampir jam 14:00. Hal ini disebut "Ibrâd" seperti tertulis dalam Kitab Busyrâ al Karîm :
ويسن التأخير عن أول الوقت للإبراد بالظهور دون الجمعة... في الحر الشديد.
"Disunnahkan mengakhirkan Shalat Dzuhur lil ibrad (agar mendapat ke-adem-an) di keadaan yang sangat panas, kesunnahan ini tidak berlaku untuk Shalat Jum'at."
Juga disebutkan dalam Matan Zubad : 225
وسنّ الإبراد بفعل الظهر # بشدة الحر بقطر الحر
"Disunnahkan Ibrad pada shalat dzuhur, karena panas menyengat di daerah gersang."
Ibrâd bisa diartikan menunda shalat Dzuhur hingga panas agak reda. Ibrâd hanya bisa dilaksanakan di Negara Arab atau tempat bercuaca panas extreme, dan tidak sunnah diterapkan di Indonesia dengan ciri khas iklim tropis.
Ketiga, istirahat pada awal malam. Setelah shalat maghrib dan shalat tasbih kebanyakan warga Tarim langsung tidur sejenak, kemudian bangun diawal waktu isya dan tidak tidur lagi sampai usai shalat subuh. Tapi sebagian, banyak yang tidak tidur sepanjang malam.
Keren...! Waktu jadi berbalik 180°. Siang jadi malam, malam jadi siang. "Tidur setelah shalat maghrib itu hukumnya makruh karena menyerupai tidurnya orang Yahudi, kecuali di bulan Ramadhan." (Hb Salim asy Syatiri)
Keempat, semangat para jamaah melaksanakan shalat tarawih "mengalahkan robot". Pemandangan ini membuat para Thalabah (santri) dari luar negeri khususnya Indonesia "MALU" untuk meninggalkan shalat tarawih seratus rakaat ini, karena puluhan lansia 'cacat fisik' saja masih semangat dan belum pernah absen. Ada yang tak bisa berjalan, hingga harus digotong menggunakan sajadah oleh empat anak cucunya. Ada yang menggunakan kursi roda listrik. Ada yang mendesain motornya seperti mobil mini, dan ikut shalat tarawih di dalam mobil mininya. Ada shalat dengan duduk di kursi. Ada yang tidak bisa duduk tahiyat akhir, dsb. Namun, kekurangan mereka tidak menjadi penghalang untuk ikut shalat tarawih.
Jika orang tua dengan beragam "cacat fisik" masih mampu melaksanakan shalat tarawih ini, bagaimana dengan kita orang yang masih segar bugar seperti ini?
Seakan mereka sudah melihat langsung pahala yang dijanjikan Allah pada mereka, hingga kekurangan fisik tidak menghalangi mereka untuk memburu barokah.

Posting Komentar

0 Komentar